Ilustrasi salah satu tempat hiburan malam: Medcom.id/P. Aditya Prakasa
Daviq Umar Al Faruq • 19 February 2025 12:51
Malang: Menyambut bulan suci Ramadan 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menutup sementara seluruh tempat hiburan malam. Kebijakan ini untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
"Tempat hiburan malam perlu diatur secara khusus, apalagi saat Ramadan, agar masyarakat bisa beribadah dengan baik dan maksimal," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Rabu 19 Februari 2025.
Erik menjelaskan kebijakan ini tidak serta-merta menghambat perkembangan Kota Malang sebagai kota metropolitan. Namun, ia menekankan bahwa semua tempat hiburan malam harus memenuhi persyaratan perizinan yang ketat, termasuk aspek keamanan, kebersihan, kenyamanan, serta mitigasi bencana.
Baca: Dua Pasar Tradisional Kota Semarang Berubah Menjadi Tempat Hiburan |