Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, dalam Malam Anugerah Festival dan Kompetisi KIM 2025 di Kota Tangerang, Sabtu, 15 November 2025. Dok. Komdigi
Achmad Zulfikar Fazli • 16 November 2025 23:21
Tangerang: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan pentingnya peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) dalam menjaga kualitas ruang publik dan memperkuat literasi informasi masyarakat. KIM menjadi ujung tombak penyebaran informasi yang akurat hingga ke tingkat desa.
Di tengah derasnya arus informasi digital, peran KIM dinilai semakin strategis. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, dalam Malam Anugerah Festival dan Kompetisi KIM 2025 di Kota Tangerang, Sabtu, 15 November 2025.
“Di era informasi yang bergerak begitu cepat, kehadiran KIM bukan hanya penting, tetapi menentukan arah kualitas ruang publik kita,” ujar Fifi di hadapan ratusan perwakilan KIM dari berbagai daerah, dilansir pada Minggu. 16 November 2025.
Fifi menjelaskan banyak program prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang manfaatnya akan optimal jika disampaikan melalui arus informasi yang benar dan dapat dipercaya. Dia mencontohkan program cek kesehatan gratis, Koperasi Desa Merah Putih, makan bergizi gratis, serta Sekolah Rakyat yang membutuhkan jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Agar informasi baik ini benar-benar sampai dan dimanfaatkan masyarakat, peran teman-teman KIM sangat dibutuhkan,” ujar Fifi.
Fifi memaparkan penetrasi internet Indonesia pada 2025 telah mencapai 80 persen, atau setara 229 juta pengguna. Namun, 48 persen di antaranya merupakan anak dan remaja di bawah 18 tahun yang berada pada kelompok rentan terhadap konten digital berbahaya.
“Anak-anak kita tumbuh sebagai generasi digital yang pintar dan kreatif, tetapi mereka juga rentan terhadap risiko-risiko di ruang digital,” tegas Fifi.
Sebagai bagian dari upaya menciptakan ekosistem digital yang aman, Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan PP Tunas, regulasi baru yang mengatur perlindungan anak dan remaja di ruang digital. Indonesia menjadi negara kedua setelah Australia yang mengeluarkan regulasi perlindungan digital pada tingkat ini.
“PP Tunas mewajibkan seluruh platform digital, yakni media sosial, layanan video, maupun gim daring untuk menyediakan lingkungan yang aman dari konten berbahaya,” jelas Fifi.
Baca Juga:
KIM Bintang Jaya Ita Kalteng Jadi Juara Umum KIM Fest 2025 |
.jpeg)