Konferensi pers kasus penipuan dan penggelapan di Mapolsek Bekasi Selatan. (metrotvnews.com/Antonio)
Bekasi: Seorang pria berinisial AF ditangkap polisi setelah menipu sejumlah wanita di Jakarta dan Bekasi dengan modus menawarkan pekerjaan melalui aplikasi kencan TanTan. Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, menyebut bahwa AF beraksi karena kecanduan judi online (judol).
“Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku ini kecanduan judi slot,” kata Dedi, Jumat, 15 November 2025.
Modus Penipuan Menawarkan Pekerjaan
AF yang sebelumnya bekerja di salah satu perusahaan di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, beraksi seorang diri selama satu tahun terakhir. Pelaku mencari calon korban melalui aplikasi kencan TanTan, lalu meminta nomor WhatsApp untuk berkomunikasi lebih lanjut.
Konferensi pers kasus penipuan dan penggelapan di Mapolsek Bekasi Selatan. (metrotvnews.com/Antonio)
AF menawarkan pekerjaan sebagai
customer service untuk menarik perhatian korban. Dalam waktu dua hingga tiga hari, AF memanipulasi korban agar percaya, kemudian bertemu langsung dan membawa kabur sepeda motor mereka.
Motor hasil penipuan dijual dengan harga Rp2,5 juta hingga Rp5 juta kepada berbagai pihak, dan sebagian sudah tersebar ke luar Kota Bekasi. Salah satu aksinya terjadi di kawasan Galaxy, Bekasi Selatan.
AF ditangkap di wilayah Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.