Pemkot Banda Aceh Cairkan Rp23,2 Miliar untuk THR ASN

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal. Foto: Istimewa

Pemkot Banda Aceh Cairkan Rp23,2 Miliar untuk THR ASN

Fajri Fatmawati • 21 March 2025 23:31

Banda Aceh: Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN. Pencairan THR telah dilakukan kepada 3.700 orang PNS dan 1.100 orang PPPK dengan total anggaran mencapai Rp23,2 Miliar lebih.

“Per hari ini pencairan THR sudah dilakukan ke rekening masing-masing ASN dengan rincian 3.700 orang PNS dan 1.100 orang P3K dengan total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp. 23,2 Miliar lebih," kata Plt Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, Jumat, 21 Maret 2025.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal berpesan agar THR bagi PNS dan P3K dalam lingkungan Pemko Banda Aceh yang dicairkan hari ini dapat dimanfaatkan dengan bijak.

“Menjelang hari raya Idul Fitri tentu ada banyak kebutuhan yang harus dipenuhi oleh ASN. Oleh karena itu, THR ini saya harap dapat dimanfaatkan dan dibelanjakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Illiza juga berharap dengan pencairan THR juga dapat berdampak pada meningkatnya daya beli masyarakat menjelang lebaran Idulfitri "Sehingga akan menciptakan multiplier effect yang mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Banda Aceh," jelasnya.

Pemberian THR ini mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025. PP ini kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur tentang teknis pembayaran THR dan Gaji ke-13 yang bersumber dari APBK Banda Aceh.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)