Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 3 March 2025 14:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan para tahanan tetap bisa menjalankan ibadah Ramadan 2025. Terdapat 31 tersangka yang berada di tiga rumah tahanan (rutan) yang menjalani ibadah puasa ramadan tahun ini.
“KPK memastikan pemenuhan hak-hak dasar tahanan, termasuk dalam beribadah, tetap sesuai dengan ketentuan dalam pengelolaan rutan,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin, 3 Maret 2025.
Budi menjelaskan 12 tahanan beragama muslim mendekam di Rutan Gedung C1, KPK. Sementara itu, 19 tahanan beragama muslim ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga:
Jelang Maghrib, 1.650 Takjil dan 350 Nasi Boks Disebar di 15 Lokasi |