Seminar Nasional ‘Refleksi Delapan Dekade dan Proyeksi Indonesia 2045’ di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
Whisnu Mardiansyah • 20 August 2025 17:07
Jakarta: Analis Politik Media Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45), Salma Nihru disrupsi teknologi sudah merambah dalam industri jurnalistik di Tanah Air. Penggunaan kecerdasan buatan (artificial intelegence) AI menjadi hal lazim namun perlu pengawasan ketat dalam penggunaannya dan transparan ke publik sebagai penerima informasi.
Salma menerangkan media massa di Indonesia mulai memanfaatkan AI untuk menunjang kerja-kerja jurnalistik. Meski demikian, penting untuk dicatat bahwa proses
pengembangan AI di ruang redaksi tetap membutuhkan pengawasan yang ketat guna mencegah terjadinya misinformasi, terutama di negara dengan tingkat literasi rendah seperti Indonesia.
"Selain itu, tingkat keterbukaan terhadap teknologi AI masyarakat Indonesia juga cukup tinggi. Kondisi yang tidak disertai dengan kemampuan kritis untuk memilah informasi ini berpotensi memperbesar risiko penyebaran misinformasi dalam jangka panjang," kata Salma dalam Seminar Nasional ‘Refleksi Delapan Dekade dan Proyeksi Indonesia 2045’ di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
Salma menambahkan, ketimpangan relasi antara media dan platform digital juga belum diatur secara adil. Ditambah lemahnya regulasi negara dan kerentanan posisi media dalam hal pendanaan serta verifikasi. Ini katanya menunjukkan bahwa arah perkembangan ini masih lebih berpihak pada kepentingan ekonomi dan korporasi ketimbang kepentingan publik.
Padahal kata dia, media memainkan peran krusial dalam menopang tumbuhnya demokrasi yang sehat. Menurutnya, ada lima fungsi utama media dalam meningkatkan nilai demokrasi.
“Menyampaikan informasi, mengawasi kekuasaan, fasilitator perdebatan, forum pertukaran perspektif, menyajikan keragaman representasi. Serta mewadahi partisipasi publik,” kata Salma.
Baca: Akademisi Minta Regulasi Platform Digital Dipisah dengan UU Penyiaran |