Rosan Lapor Presiden 200 Investor Tertarik Program Pengolahan Sampah Jadi Energi

CEO BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga.

Rosan Lapor Presiden 200 Investor Tertarik Program Pengolahan Sampah Jadi Energi

Fachri Audhia Hafiez • 6 November 2025 21:10

Jakarta: CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Perkasa Roeslani mengatakan sebanyak 200 lebih investor dari dalam dan luar negeri tertarik untuk membiayai program waste to energy (WTE) atau pengolahan sampah menjadi energi. Hal ini telah disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Rosan melaporkan proyek investasi pengolahan sampah menjadi energi di tujuh daerah di Indonesia itu akan masuk tahap lelang atau penawaran (bidding) kepada investor. Seperti dikutip dari Antara, pelelangan direncanakan pekan depan.

"(Bidding) ini memang kita lakukan dalam beberapa batch (gelombang, red.), karena dari kami kan menunggu kesiapan sesudah dilihat secara penuh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan juga oleh Menko Pangan (Zulkifli Hasan). Jadi, (setelah proses itu rampung) kemudian baru diberikan kepada kami untuk bidding-nya, tendernya," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 6 November 2025.
 


Tujuh daerah menjadi lokasi pembangunan proyek WTE gelombang pertama. Yaitu DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Bali, Bekasi, dan Tangerang.

"Tujuh daerah yang sudah disetujui, diberikan green light oleh Menko Pangan dan juga oleh (Kementerian) Lingkungan Hidup. Karena, dari tujuh itu memang ketersediaan lahannya sudah ada, ketersediaan sampahnya cukup, dari infrastruktur juga jalan, maupun air juga sudah ada. Jadi, itu bisa diproses lebih lanjut," ujar Rosan.


Ilustrasi sampah. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Dalam kesempatan terpisah, Rosan menyebut Danantara menargetkan peletakan batu pertama (groundbreaking) untuk proyek pengolahan sampah menjadi energi di tujuh daerah itu pada Maret 2026.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Baru Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan untuk memberikan aturan teknis mengenai program pengolahan sampah menjadi energi sekaligus mengurangi beban tempat pembuangan sampah akhir di beberapa daerah yang telah melebihi kapasitas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fachri Audhia Hafiez)