23 Akademisi Kirim Amicus Curiae terkait Perkara Hasto

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/Istimewa

23 Akademisi Kirim Amicus Curiae terkait Perkara Hasto

Candra Yuri Nuralam • 23 July 2025 22:16

Jakarta: Sebanyak 23 akademisi seperti Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis hingga Jaksa Agung 1999-2001 Marzuki Darusman, mengirimkan pandangan hukum sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan. Hal ini terkait perkara Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto

Hasto tengah menjalani sidang dugaan suap dan perintangan kasus Harun Masiku. Perkaranya diputus Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 25 Juli 2025.

Romo Magnis hingga Marzuki tergabung dalam kelompok yang bernama Aliansi Alademik Independen. Kelompok ini terdiri atas 23 akademisi dan aktifis dari berbagai universitas.

"Perkenankan kami Aliansi Akademik Independen turut memberikan pandangan akademik kami dalam perspektif socio-legal yaitu melihat hukum dalam konteks, dan bertujuan mendukung prinsip due process of law, serta supremasi hukum dalam proses peradilan pidana," dikutip dari dokumen amicus curiae, Selasa, 23 Juli 2025.

Melalui amicus curiae itu, Romo Magnis dan kawan-kawan memandang, penuntutan terhadap Hasto janggal dan menimbulkan kekhawatiran besar bahwa independensi peradilan dan demokrasi melemah.
 

Baca: Hasto Masih Ngotot KPK Menyelundupkan Fakta Kasus Harun Masiku
 

Para akademisi ini menyoroti bukti yang dihadirkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidamgan lemah, prosedur pemeriksaan yang diwarnai pemaksaan, hingga momentum dimulainya penyelidikan yang terkesan lebih didorong motivasi politik, alih-alih hukum.

Tindakan semacam ini kerap terjadi di negara dengan sistem demokrasi lemah atau di bawah kepemimpinan otoriter.

Adapun kasus hukum Hasto, menurut mereka, tidak bisa terlepas dari sikap kritisnya kepada pemerintahan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Dalam kasus Hasto Kristiyanto, penuntutan terhadap fungsionaris partai politik yang sangat kritis kepada pemerintahan Jokowi ini tampaknya didasarkan pada motif politik," ujar Romo Magnis dan kawan-kawan. 

Berikut daftar akademisi yang tergabung dalam Aliansi Akdemik Independen.
  1. Prof. Franz Magnis Suseno dari Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara
  2. Prof. Maria W Soemardiono dari Universitas Gadjah Mada (UGM)
  3. Mayling Oey-Gardiner dari UI
  4. Prof. Riris Sarumpaet dari UI
  5. Prof Ramlan Surbakti dari Universitas Airlangga (Unair)
  6. Prof. Manneke Budiman dari UI
  7. Prof. Francisia Saveria Sika Seda dari UI
  8. Prof. Daldiyono dari UI
  9. Prof. Teddy Prasetyono dari UI
  10. Prof. Melani Budianta dari UI
  11. Marzuki Darusman selaku Jaksa Agung 1999-2001
  12. Prof. P.M. Laksono dari UGM
  13. Prof. Masduki dari Unjversitas Islam Indonesia (UII)
  14. Prof. Asvi Warman Adam dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
  15. Dr. Suparman Marzuki dari UII
  16. Dr. Hilmar Farid selaku sejarawan
  17. Dr. A. Prasetyantoko dari Unika Atmajaya
  18. Dr. Suraya Afif dari UI
  19. Dr. Haryatmoko dari STF Driyarkara
  20. Dr. Setyo Wibowo dari STF Driyarkara
  21. Dr. Pinky Wisnusubroto dari Unair
  22. Usman Hamid dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera
  23. Prof. Sulistyowati Irianto dari UI.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)