Akselerasi Pertanian Modern, Kementan Bentuk Lembaga Baru

Pelantikan Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian oleh Mentan Amran Sulaiman. Foto: dok Kementan.

Akselerasi Pertanian Modern, Kementan Bentuk Lembaga Baru

Naufal Zuhdi • 30 March 2025 15:20

Jakarta: Pemerintah telah menetapkan target swasembada pangan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Dalam beberapa kesempatan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya transformasi pertanian dari tradisional menuju modern sebagai salah satu kunci keberhasilan pencapaian target swasembada.

"Dengan pertanian modern, produktivitas bisa dua kali lipat dan biaya produksi dapat ditekan," kata Amran dikutip dari siaran pers yang diterima, Minggu, 30 Maret 2025.

Oleh karenanya, untuk mengakselerasi penerapan pertanian modern di Indonesia, Kementerian Pertanian membentuk Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian yang bertugas melaksanakan perekayasaan, perakitan, pengujian, penyebarluasan, serta penerapan pertanian modern.

Kepala Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Fadjry Djufry menjelaskan lembaga baru ini merupakan transformasi dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian dengan tugas dan fungsi pokok yang baru untuk mendukung program utama Kementerian Pertanian melalui perakitan teknologi dan penerapan modernisasi pertanian.

"Standar bidang pertanian yang telah dibangun oleh BSIP akan diperkuat dengan adanya perekayasaan dan perakitan teknologi bermutu tinggi untuk disebarluaskan pada pengguna dalam rangka percepatan penerapan modernisasi pertanian secara luas di Indonesia," jelas Fadjry.
 

Baca juga: Stok Banyak, Harga Beras Jelang Lebaran Dipastikan Nggak Naik


(Gedung Kementan. Foto: Medcom.id/Nia Deviyana)
 

Kawal modernisasi pertanian demi hilirisasi dan swasembada


Fadjry menambahkan, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian telah memiliki modal awal yang cukup besar, berupa pengalaman riset terdahulu, sumber daya manusia, serta laboratorium modern yang telah tersertifikasi.

"Kami berawal dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, yang telah menghasilkan berbagai inovasi teknologi, mulai dari varietas unggul hingga alat mesin pertanian, diperkuat dengan standar untuk menjaga mutu saat menjadi BSIP. Kini kami siap untuk mengawal modernisasi pertanian untuk mendukung hilirisasi serta pencapaian swasembada pangan," lanjutnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 2 Tahun 2025, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian terdiri atas Sekretariat Badan, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Tanaman Pangan, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Hortikultura, Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Perkebunan, dan Pusat Perakitan dan Modernisasi Pertanian Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)