Forum audiensi antara Wali Kota Malang dengan pengurus Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang di Balai Kota Malang, Selasa 7 Oktober 2025. Dokumentasi/ Pemkot Malang.
Daviq Umar Al Faruq • 7 October 2025 17:20
Malang: Tragedi di Pondok Pesantren Al Khoziny Buduran, Sidoarjo, menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Malang. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menekankan pentingnya Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi bangunan pondok pesantren maupun rumah ibadah, agar aspek keamanan dan keselamatan bangunan lebih terjamin.
Isu tersebut mengemuka dalam forum audiensi antara Wali Kota Malang dengan pengurus Yayasan Masjid Agung Jami Kota Malang di Balai Kota Malang, Selasa 7 Oktober 2025.
Pembina Yayasan Masjid Agung Jami sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh, M Bisri, menilai peristiwa di Ponpes Al Khoziny menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengelola lembaga pendidikan berbasis pesantren.
“Kejadian di pondok pesantren Al Khoziny Buduran, Kabupaten Sidoarjo, menjadi pelajaran berharga betapa pentingnya SLF. Selama ini, dapat dikatakan ponpes dan juga tempat ibadah belum banyak yang melalui proses SLF,” kata M Bisri di Malang.
Baca: Menko PM Minta Pesantren Rutin Cek Kerawanan Bangunan
|