844 Perusahaan BUMN di Bawah Kendali Danantara

CEO Danantara Rosan Roeslani. Foto: Metrotvnews.com/Annisa Ayu.

844 Perusahaan BUMN di Bawah Kendali Danantara

M Ilham Ramadhan Avisena • 28 April 2025 17:58

Jakarta: Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan, sebanyak 844 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah berada di bawah kendali lembaga anyar tersebut. Karenanya, ia menekankan kepada pimpinan perusahaan pelat merah untuk menerapkan karakter, kompetensi, dan komitmen (3K) yang baik. 

"Danantara dan seluruh BUMN ini dan seluruh badan usaha milik negara ini, kita menyampaikan langsung harus mempunyai 3K, yaitu karakter, kompetensi, dan juga komitmen," ujarnya dalam Town Hall Danantara Indonesia, Jakarta, Senin (28/4).

Pada bagian karakter, imbuh Rosan, semua pemimpin di perusahaan BUMN harus memiliki karakter yang bersih, profesional dan menjiwai Pancasila maupun Undang Undang Dasar 1945. 

Kemudian pada aspek kompetensi, petinggi di BUMN harus merupakan orang yang menduduki jabatan sesuai dengan keahlian di bidangnya. "Sehingga sebagai pimpinan dari seluruh dan antara dan BUMN ini bisa benar-benar menjalankan dengan baik, dengan benar, dan juga memberikan asas manfaat yang luar biasa," jelas Rosan.

 

Baca juga: BPI Danantara Dorong Percepatan Pembangunan Sektor Strategis


Petinggi BUMN harus selalu menerapkan prinsip good governance yang baik dan benar


Lalu pada aspek komitmen, para petinggi BUMN harus selalu menerapkan prinsip good governance yang baik dan benar. Transparansi, akuntabilitas, integritas, hingga taat pada peraturan perundang-undangan menjadi sesuatu yang tak dapat ditawar. 

"Sehingga hal-hal yang tidak terpuji tidak pernah akan terjadi lagi karena kami di Danantara mempunyai zero tolerance terhadap tindak-tindak tidak terpuji," jelas Rosan. 

Rosan menambahkan, kehadiran Danantara juga terjadi di waktu yang tepat di tengah gejolak perekonomian dunia. Lahirnya lembaga anyar tersebut dinilai akan bisa mengimplementasikan amanat Undang Undang Dasar 1945, yaitu perekonomian negara yang berasaskan kekeluargaan. 

Danantara juga dinilai dapat menjadi kekuatan baru dalam perekonomian nasional. Hal itu dinilai perlu agar Indonesia tak melulu bergantung pada ekonomi negara lain dan mampu mengelola potensi ekonomi dalam negeri agar bisa dimanfaatkan bagi kepentingan nasional. 

"Kita menghormati mekanisme pasar, tetapi juga pemerintah berhak mengintervensi apabila mekanisme pasar itu sudah jauh melenceng daripada kepentingan nasional dan juga pembangunan nasional ke depan. Oleh sebab itu kehadiran Danantara adalah suatu bentuk konkret dari kehadiran pemerintah dalam menjaga pertumbuhan perekonomian Indonesia ke depan," tutur Rosan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Ade Hapsari Lestarini)