Penipuan Berkedok HUT Yogyakarta Viral, Diduga Didalangi Oknum ASN

Peserta kegiatan olahraga menunjukkan tiket olahraga HUT Yogyakarta diduga penipuan. (Dok.Istimewa)

Penipuan Berkedok HUT Yogyakarta Viral, Diduga Didalangi Oknum ASN

Ahmad Mustaqim • 7 October 2024 08:55

Yogyakarta: Sekelompok masyarakat diduga tertipu kegiatan olahraga di kawasan Alun-alun Selatan Yogyakarta pada Minggu, 6 Oktober 2024. Dugaan penipuan berkedok HUT Kota Yogyakarta. 

Peristiwa itu viral di media sosial. Minggu pagi, sejumlah masyarakat telah berkumpul untuk ikut berolahraga namun didapati tak satu pun panitia berada di tempat. Dalam video singkat yang tersebar di media sosial, diduga calon peserta menelepon nomor milik panitia namun gagal. Padahal yang bersangkutan mengaku telah membayar.

"Jauh-jauh dari Klaten. Ini ada tiketnya tapi seperti print-an biasa, tidak cetakan," kata salah seorang di dalam video itu. 

Lewat media sosial, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengklarifikasi dugaan penipuan pada kegiatan olahraga itu. Pemkot Yogyakarta menegaskan tidak berafiliasi dengan kegiatan tersebut. Sehingga kerugian peserta di luar tanggung jawab pemkot meskipun momennya bersamaan dengan peringatan HUT ke-268 Kota Yogyakarta. 

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keabsahan informasi melalui saluran resmi," bunyi konfirmasi via media sosial itu. 
 

Baca juga: Terdakwa Kasus Pemalsuan Oli di Gresik Dilaporkan Atas Dugaan TPPU

Sementara, Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengatakan informasi yang diperoleh kegiatan olahraga itu di antaranya senam sehat, jalan sehat, dan sepeda gembira. Ia menyatakan kegiatan menjadi bagian HUT Kota Yogyakarta. 

"Gagal dilaksanakan karena panitia tidak ada yang datang di lokasi," ujarnya, Senin, 7 Oktober 2024. 

Sujarwo mengatakan kepolisian sudah menempatkan pasukan untuk pengamanan di sekitar lokasi sejak pukul 6.00 WIB. Informasi lain yang diperoleh, sosok panitia kegiatan disinyalir berinisial WAH, salah seorang ASN yang beralamat di Kabupaten Sleman. 

"Kegiatan tersebut berbayar atau komersial dengan harga tiket Rp10.000 sampai Rp25.000 dengan dijanjikan akan diadakan undian hadiah," kata dia. 

Meski demikian, aparat belum melakukan tindakan. Sujarwo mengaku jajarannya masih mendalami kasus itu. 

"Apabila di temukan pelanggaran hukum akan di tindak sesuai aturan hukum yang berlaku," ucapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)