Protes Hinaan Gus Miftah, Warga Jogja Gelar Aksi Teaterikal Berjualan Es Teh

Aksi teatrikal 'Jual Es Teh, bukan Goblok'. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Protes Hinaan Gus Miftah, Warga Jogja Gelar Aksi Teaterikal Berjualan Es Teh

Ahmad Mustaqim • 5 December 2024 13:20

Yogyakarta: Seorang warga Yogyakarta, Baharuddin Kamba melakukan teaterikal yang ditujukan kepada pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji, Miftah Maulana Habiburrahman. Teatrikal ini dilakukan di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta

Dalam teatrikalnya, Baharuddin mengenakan atribut penjual es teh di dalam wadah. Wadah itu berisi 5 gelas es teh dan dua botol minuman air putih. Ia lantas berjalan kaki seolah menjajakannya ke pengendara yang berhenti lampu merah. Pada wadah tersebut juga terdapat tulisan 'Jual Es Teh, bukan Goblok'. 

Menurut Bahruddin, aksi itu ditujukan atas tindakan tak pantas lelaki yang akrab dipanggil Gus Miftah itu yang viral di media sosial. Ceramah yang dilakukan Gus Miftah itu terjadi di sebuah Ponpes di Magelang, Jawa Tengah. 

"Pada saat ada acara pengajian, seorang penjual es teh itu dihina, diolok-olok, direndahkan martabatnya oleh seseorang. Saya tidak sebut sebagai pendakwah, apalagi sebagai Gus, tapi dia sebagai penyelenggara negara, yaitu sebagai staf utusan khusus Presiden Prabowo bidang toleransi dan kerukunan umat beragama, Miftah," kata Baharuddin di Yogyakarta, Kamis, 5 Desember 2024. 

Baharuddin menyebut lontaran Gus Miftah dengan ucapan 'goblok' tak pantas dilakukan sebagai bagian penyelenggara negara. Di sisi lain, Gus Miftah juga pimpinan pondok pesantren. Tindakan Gus Miftah tersebut merendahkan orang yang berjualan es teh. 
 

Baca: Gus Miftah Belum Lapor LHKPN ke KPK

"Kami meminta dan mendesak kepada Presiden Prabowo mencopot yang bersangkutan sebagai staf khususnya. Dia (Miftah) tidak sangat layak sebagai penyelenggara negara dengan kata-kata yang kotor dan sangat disayangkan," kata sosok yang juga pegiat antikorupsi ini. 

Selain itu, Baharuddin juga menyoroti Gus Miftah yang belum melaporkan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara atau LHKPN. Ia mengatakan LHKPN menjadi hal wajib dilakukan siapapun yang jadi bagian penyelenggara negara. 

"Kalau misalnya tidak segera melaporkan (LKPN), maka yang bersangkutan itu tidak patut dan tidak layak sebagai penyelenggara negara," ujarnya. 

Meski Gus Miftah telah meminta maaf, Baharuddin menyebut tetap dimaafkan meski tidak cukup. Pihaknya berkirim surat ke sejumlah pihak, termasuk ke Presiden Prabowo Subianto, untuk memecat Miftah dari jabatannya.

"Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua, termasuk juga penyelenggara negara dan yang bersangkutan. Semoga ada respon (dari Presiden Prabowo), dan juga dalam waktu dekat juga kami akan mengirimkan surat kepada orang-orang yang tertawa puas, salah satunya adalah pengasuh dan pimpinan pondok pesantren yang ada di Magelang, Jawa Tengah," kata dia. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)