Pelantikan tim pengawas intelijen DPR. Foto: Tim Humas Ketua DPR Puan Maharani.
Fachri Audhia Hafiez • 3 December 2024 17:45
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani melantik Tim Pengawas Intelijen yang dibentuk oleh DPR. Tim ini di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).
"Nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga, sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi, bisa dilaksanakan dengan baik dan benar," kata Puan di Ruang Komisi I DPR Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.
Pembentukan Tim Pengawas Intelijen ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam Pasal 43 ayat (2) UU itu disebutkan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR.
Puan berharap Tim Pengawas Intelijen DPR dapat bersinergi dengan lembaga atau instansi terkait keintelijenan dengan sebaik-baiknya, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, hingga Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
“Yang pasti harus ada sinergi dan koordinasi di antara semua pihak terkait agar bagaimana kita bisa membangun bangsa dan negara tanpa ada kesalahpahaman,” ujar Puan.
Baca juga: Puan Minta Penyalahgunaan Senpi oleh Polisi Dievaluasi |