Banyak APK Dipasang Tak Sesuai Aturan, Pemprov DKI: Partai Sudah Sering Ditegur

Poster para caleg dilabeli 'Tersangka Penusukan Pohon'. foto: MI/Usman Iskandar

Banyak APK Dipasang Tak Sesuai Aturan, Pemprov DKI: Partai Sudah Sering Ditegur

Kautsar Widya Prabowo • 17 January 2024 22:32

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kerap melayangkan teguran terhadap partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg). Teguran diberikan kepada pihak yang memasang alat peraga kampanye (APK) tak sesuai tempatnya.

"Partainya udah dibilangin benderanya nyangsang tuh, benerin," ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI, Taufan Bakri, saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Januari 2024.

Taufan meminta APK tersebut dapat diturunkan. Sehingga tak menggangu masyarakat.

"Diharapkan partai punya ongkos pasang dan ongkos menurunkan. Jadi semuanya senang," jelasnya.

Baca: 

Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemasangan APK di Jalan Raya


Kesbangpol DKI, kata Taufan akan menggelar rapat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), parpol, hingga caleg pada Kamis, 18 Januari 2024. Ia bakal mendiskusikan mengenai pemasangan APK. 

"Besok akan dilakukan rapat perapian," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)