Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 4 January 2025 15:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab dugaan perintangan dari internal, dalam suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. KPK menegaskan dugaan perintangan dilakukan pihak eksternal, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
“Yang jelas untuk proses perintangan itu sendiri sebagaimana yang rekan-rekan ketahui sudah ada tersangkanya walau pun itu bukan internal,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 4 Januari 2024.
Pihaknya sudah menelusuri masalah dalam kasus Harun, yang tak kunjung kelar itu. Bukti yang ditemukan penyidik, perintangan diduga dilakukan Hasto.
“Karena memang sampai dengan saat ini masih belum ditemukan (perintangan dari internal KPK),” ucap Tessa.
Baca: KPK Bantah Kabar OTT Harun Masiku Dibocorkan Internal |