Eks Penyidik: Pansel Menyeleksi Bukan Hanya Administrasi, Tapi Rekam Jejak

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Eks Penyidik: Pansel Menyeleksi Bukan Hanya Administrasi, Tapi Rekam Jejak

Sri Utami • 16 July 2024 21:46

Jakarta: Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengatakan panitia seleksi (pansel) calom pimpinan (capim) KPK dan capim Dewan Pengawas (Dewas) menjadi ujung tombak dalam menghadirkan pimpinan yang tidak bermasalah dan berintegritas. Pansel diwanti-wanti agar berani mencoret siapa pun capim bermasalah.

"Tentu untuk mendapatkan pimpinan KPK yang baik ada di tangan pansel. Mereka menyeleksi bukan hanya administratif tapi rekam jejak, kualitas dari calon tersebut. Jangan mengulangi pansel lalu ketika memilih pimpinan KPK yang rekam jejaknya bermasalah," kata Yudi, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.

Yudi menjelaskan pansel merupakan penyaring utama untuk mendapatkan 10 calon pimpinan KPK yang akan diserahkan ke DPR. Tahapan seleksi yang ketat dan keberanian pansel untuk kritis terhadap latar belakang dan pengalaman capim sangat dibutuhkan.

"Kalau memang pansel kali ini serius memilih pimpinan KPK yang baik, artinya 10 orang yang nanti akan diserahkan kepada DPR nama-namanya, dari awal walaupun tahapan seleksi ada berapa tahapan tapi dari awal mereka harus sudah berani mencoret. Di sinilah berani mencoret calon pimpinan yang bermasalah dari sisi apa pun yang nantinya akan menjadi beban bagi KPK," ujar dia.
 

Baca Juga: 

4 Pati Ikut Seleksi Capim dan Dewas KPK, Polri: Sudah Melalui Seleksi


Jika dilihat dari ratusan peserta yang telah mendaftarkan diri dalam seleksi ini, ada beberapa yang mimiliki jejak rekam bermasalah. "Artinya ketika nanti pansel mau mengumumkan siapa saja lulus administrasi kalau ternyata masih ada orang-orang bermasalah yang bisa terlihat jelas oleh publik, melalui pemberitaan rekam jejaknya di masa lalu ya tentu kita akan menyangsikan kerja dari pansel. Karena memang pansel itu bukan hanya menyeleksi tugasnya administratif maupun normatif tapi substantif," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)