Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunggu penugasan perihal rencana pemerintah untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
Pasalnya, Erick mengatakan, pihaknya bukan yang membuat kebijakan, melainkan korporasi.
"Tentu seluruh penugasan pemerintah kita jaga sebaik-baiknya. Tadi saya sampaikan, jangan sampai salah persepsi, kita menginginkan agar BBM tepat sasaran digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan dan sudah mampu," kata Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dilansir Media Indonesia, Kamis, 11 Juli 2024.
Sehingga soal kebijakan pembatasan penggunaan BBM subsidi akan berlaku kapan, dan di mana, Erick masih tidak mengetahui informasi tersebut.
"Kita menunggu saja ya. Saya rasa koordinasi dan diskusi antar kementerian masih berjalan," ucap dia.
Erick Thohir tunggu revisi perpres
Begitu pula dengan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Erick menuturkan, masih akan menunggu, revisi Perpresnya belum juga turun.
"Saya tidak tahu. Saya tidak bisa komen karena saya belum tahu. Saya belum bisa komen karena saya belum tahu dalam arti 17 Agustus, atau Januari tahun depan, November, atau Desember, saya tidak tahu, kita tunggu saja," tutur dia.
Dia juga mengatakan pasti akan ada perhitungan fiskalnya, sebagai kompensasi dari dibatasinya subsidi BBM.
"Oh iya pasti ada, subsidi, kompensasi, tentu kita harus prediksi," ungkap dia.