Kepala Desa Diingatkan Berhati-hati dalam Pengelolaan Dana Desa

Ilustrasi dana desa - - Foto: Medcom.id

Kepala Desa Diingatkan Berhati-hati dalam Pengelolaan Dana Desa

Media Indonesia • 19 April 2024 07:19

Banjarbaru: Para Kepala Desa diingatkan untuk berhati-hati dan dapat melakukan pengelolaan keuangan atau dana desa secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.

"Gubernur dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan agar para kepala desa berhati-hati dan dapat mengelola keuangan secara akuntabel sehingga terhindar dari masalah hukum," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalsel, Faried Fakhmansyah, Jumat, 19 April 2024.
 

Baca: Caleg PAN di Flores Timur Terjerat Korupsi Dana Desa dan Ijazah Palsu
 
Menurutnya ada banyak kasus hukum terkait penyalahgunaan keuangan desa. Di sisi lain pemerintah telah memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan dan kemajuan desa melalui peningkatan kucuran dana desa.

Pada 2024 total anggaran dana desa mencapai Rp71 triliun yang didistribusikan ke 75.265 desa di Indonesia. Anggaran dana desa meningkat dari Rp70 triliun pada 2023. Di Kalsel pada 2024 ini mendapatkan kucuran dana desa sebesar Rp1,4 triliun untuk 1.871 desa tesebar di 11 kabupaten.

"Peningkatan anggaran dana desa, harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan desa yang tertib administrasi, transparan dan akuntabel," jelas Faried.

Ruang untuk korupsi harus diminimalisasi dengan cara memperkuat mekanisme pengawasan, agar pemanfaatan dana desa berjalan secara optimal dan tepat sasaran. Hal serupa juga dikemukakan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Surta Wijaya. Menurutnya Apdesi memiliki peran

Dalam melaksanakan program pembangunan agar berjalan sesuai rencana sehingga terwujud kemakmuran desa.

Apdesi bertanggung jawab dalam menjembatani komunikasi dan koordinasi yang baik antara Kepala Desa dalam mengawal penyelenggaraan pemerintah desa yang akuntabel, transparan dan tepat sasaran,” ujar Surta saat menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Cabang Apdesi Provinsi Kalsel Periode 2023-2028, di Kabupaten Barito Kuala, beberapa waktu lalu.

Sebanyak tujuh DPC Apdesi dan DPD Provinsi Kalsel dilantik. Ketujuh DPC tersebut, DPC Kabupaten Tanah Laut, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Balangan, Tapin, dan Barito Kuala.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)