Ilustrasi. Medcom.id
Brebes: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupatem Brebes, Jawa Tengah, menggelar sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc Pilkada 2024, yakni tahapan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang nantinya akan bertugas pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Brebes Tahun 2024.
Sosialisasi berlangsung di Pendopo Brebes, Kamis, 25 April 2024. KPU Brebes mengundang peserta dari berbagai unsur mulai dari 17 camat Kabupaten Brebes dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.
Hadir pula Pj Bupati Brebes yang diwakili Asisten 1 Setda Pemkab Brebes, Khaerul Abidin, dan perwakilan Bawaslu Brebes serta tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik, menyampaikan sosialisasi untuk memberikan informasi kepada stakholder terkait agar bisa turut menginformasikan tentang pembentukan Badan Ad Hoc Pilkada 2024 kepada masyarakat.
"Sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc, yakni PPK sehingga nanti bisa berjalan dengan baik dan diinformasikan kepada masyarakat," kata Manja di Brebes.
Manja menjelaskan untuk tahapan pembukaan pendafataran PPK itu dimulai sejak 23 April hingga 29 April mendatang. Nantinya KPU Kabupaten Brebes akan merekrut 5 anggota PPK dari setiap kecamatan.
"Untuk jumlah kebutuhan tiap kecamatan 5 dikali 17 Kecamatan. Mereka akan dilantik pada tanggal 16 Mei mendatang," ungkap Manja.
Manja menjelaskan pembentukan PPK untuk Pilkada 2024 ini sudah sesuai dengan keputusan KPU RI bahwa, pembentukan badan Ad Hoc untuk Pilkada tetap harus melalui seleksi terbuka.
"Selain melakukan tahapan pengumuman, termasuk ada tahapan seleksi tertulis dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), dalam rangka untuk memperoleh dan menjaring PPK yang berkualitas. Nantinya juga akan mengundang pada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon PPK yang mengikuti tahapan seleksi pembentukan," ujarnya.