Ilustrasi pemungutan suara di TPS (Foto: Dok. Medcom.id/Lufthi Anggraeni)
Medcom • 25 April 2024 13:33
Sukoharjo: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo membuka perekrutan petugas pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan untuk Pilkada 2024. Perekrutan petugas pengawas dilakukan dengan dua pola yakni pola existing dan rekrutmen baru.
"Pendaftaran sudah mulai dibuka dan saat ini pada tahap pemberkasan. Pendaftarannya ada dua pola, existing sama rekrutmen baru," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Rochmad Basuki, di Sukoharjo, Kamis, 25 April 2024.
Menurutnya, pendaftaran dengan dua pola tersebut sesuai dengan petunjuk teknis Bawaslu RI. Pendaftaran dengan pola existing diperuntukkan bagi masyarakat yang sebelumnya telah mengemban tugas sebagai panwaslu kecamatan di Pemilu 2024.
Mekanisme pendaftaran pola existing meliputi sosialisasi tata cara pembentukan panwaslu kecamatan untuk pemilihan, mulai 19-26 April 2024 serta penerimaan dan verifikasi berkas administrasi anggota panwaslu kecamatan eksisting, mulai 23-27 April 2024.
| Baca juga: Calon Independen Pilwalkot Semarang Harus Kantongi 80.579 Dukungan |