Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Level yang Tinggi

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Pemerintah Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Level yang Tinggi

Media Indonesia • 24 April 2024 15:16

Jakarta: Pemerintah memastikan akan berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi di level yang tinggi. Pada 2025, misalnya, angka ekonomi nasional ditargetkan tumbuh hingga 5,6 persen.

"Sasaran pertumbuhan ekonomi di 2025 diset di angka 5,3 persen sampai 5,6 persen. Itu yang harus dikawal bersama-sama," kata Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu, 24 April 2024.

Untuk mencapai angka pertumbuhan tersebut, kata dia, mesti dikawal oleh seluruh pihak, baik pemerintah hingga pemangku kepentingan lainnya.

Angka pertumbuhan yang ditargetkan hingga 5,6 persen itu juga sejalan dengan visi besar Indonesia menjadi negara maju di 2045. Itu juga ditujukan untuk mendukung sasaran pembangunan yang ada di dalam Rencana Kerja Pemerintah 2025.

"Indonesia itu harus tumbuh lebih cepat di 2025. Karena 2025 itu pintu gerbang pertama untuk Indonesia menuju Indonesia emas," jelas Amalia.

Karenanya, lanjut dia, pemerintah akan terus berupaya menjaga perekonomian domestik di tengah tekanan geopolitik yang saat ini terjadi.
 

Baca juga: Gegara Konflik Timteng, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Bisa di Bawah 5%
 

RKP 2025 disesuaikan dengan program pemerintahan terpilih


Amalia juga mengatakan RKP tahun depan yang disusun saat ini telah menyesuaikan dengan beragam program yang diusung oleh pemerintahan terpilih. "Kita sudah mulai melakukan adjustment," kata Amalia.

Dia juga memastikan RKP 2025 akan disusun seirama dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Adapun RPJPN telah disampaikan melalui Surat Presiden kepada DPR. Sementara RPJMN tengah disiapkan dan difinalisasi oleh pemerintahan saat ini. "RPJMN secara sejalan sedang kita siapkan juga unik lima tahun ke depan dan RKP mengacu ke RPJPN dan RPJMN," kata Amalia.

"Itu yang Bappenas terus kawal, sehingga di setiap tahun kita akan mengawal pelaksanaannya dari RPJPN, baik lima tahunan maupun tiap tahunnya. Secara substansi Bappenas kawal itu dari panjang, menengah, pendek," tambah dia.
 
(M ILHAM RAMADHAN)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)