Ketua DPR Puan Maharani. Foto: Dokumentasi DPR
Devi Harahap • 26 September 2024 11:42
Jakarta: Perwakilan dari Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Jumisih, menilai Ketua DPR, Puan Maharani, gagal membuat regulasi yang progresif dan mensejahterakan rakyat. Hingga saat ini, Puan belum juga mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Jumisih menyebut sikap Puan yang tak juga menjadwalkan pengesahan RUU PPRT sebagai inisiatif DPR melecehkan dan mendiskriminasikan perjuangan para perempuan. Padahal, kata Jumisih, empat pimpinan DPR sepakat mengesahkan RUU PPRT.
“Ketika 4 pimpinan DPR sudah menyatakan mendukung pengesahan RUU PPRT, Bu Puan tetap bergeming. Menolak mengagendakan RUU PPRT di sisa waktu jabatannya,” kata Jumisi saat dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 26 September 2024.
Jumiasih menilai, Puan tak memiliki hati nurani. Padahal, Puan merupakan seorang perempuan dan berasal dari partai yang menjadikan Marhaenisme sebagai ideologi.
“Bu Puan melanggar sumpah jabatan, untuk mensejahterakan dan melindungi rakyat miskin yang telah berjuang, ia justru mengabaikan perjuangan para ibu-ibu PRT yang setiap hari aksi di gerbang depan,” kata Jumisih.
Baca juga:
Doa untuk Puan: Semoga Terketuk Pintu Hatinya Mengesahkan RUU PPRT |