PLN EPI Komitmen Selektif Kelola Pasokan Batu Bara

Ilustrasi PLTU berbasis batu bara - - Foto: dok Kemenkeu.

PLN EPI Komitmen Selektif Kelola Pasokan Batu Bara

Media Indonesia • 13 December 2023 18:01

Jakarta: PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) sebagai sub holding PLN Group mengaku selektif dalam pengelolaan pasokan batu bara sebagai sumber utama pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Hal ini dilakukan guna mengoptimalkan potensi tambang yang tersedia untuk meningkatkan kualitas energi listrik yang dihasilkan.
 
Direktur Utama PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) Iwan Agung Firstantara mengungkapkan jika batu bara memiliki kondisi basah dan lengket akibat terkena air, bisa mengganggu proses pembongkaran dan handling PLTU. Begitu juga jika ukuran dari batu bara yang berlebihan atau oversized, bisa mengakibatkan penundaan atau pemblokiran yang menimbulkan biaya tambahan.
 
"Jadi, kami benar-benar selektif dalam melakukan pengelolaan, sehingga listrik yang kita sajikan dapat terus stabil bagi masyarakat," ujar Iwan dalam keterangan resmi, Rabu, 13 Desember 2023.
 
Iwan mengutarakan, dampak dari batu bara yang buruk berkontribusi menurunkan performance atau tingkat pencapaian dari PLTU. Dampaknya pun memicu potensi emisi yang lebih besar.
 
Untuk itu kata Iwan, selain menerapkan pengelolaan batu bara yang baik, PLN EPI mengimplementasikan prosedur first in first out (FIFO) atau unit persediaan yang pertama kali masuk ke gudang perusahaan akan dijual pertama di penambangan sampai di PLTU.

Baca juga: ADB Sepak Bantu Pensiun Dini PLTU Indonesia
 

Lewati serangkaian proses pengawasan

 
Tak hanya itu, batu bara yang sampai di PLTU, jelas Iwan, melalui serangkaian proses pengawasan dari loading port atau pelabuhan muat, sampai ke PLTU sehingga dapat memenuhi kecukupan PLTU.
 
"Jadi dalam proses pemakaian batu bara di PLTU, kami sangat memperhatikan kaidah-kaidah, sehingga batu bara yang dieksploitasi dapat optimal termanfaatkan," tegas Iwan.
 
Ia menambahkan PLN EPI memastikan PLTU yang dimiliki selalu mematuhi baku mutu standar emisi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI) Nomor 15/2019.
 
"Emisinya juga dimonitor secara realtime dan terhubung langsung dengan dashboard di Kementerian Lingkungan Hidup," tutup Iwan.
 
(INSI NANTIKA JELITA)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)