Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro. (Medcom.id/Theo)
39 Dugaan Pelanggaran HAM Indonesia Fenomena Puncak Gunung Es
Theofilus Ifan Sucipto • 7 December 2023 14:44
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 39 aduan dugaan pelanggaran HAM periode 2020 hingga 2023. Data tersebut diyakini belum merefleksikan realitas di lapangan.
"Itu hanya puncak gunung es karena kita tahu tidak semua pembela HAM menyadari aktivitas yang dilakukan merupakan aktivitas seorang pembela HAM," kata Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam Konferensi Nasional Pembela HAM di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 7 Desember 2023.
Atnike mengatakan para pembela HAM juga banyak yang belum tahu ihwal prosedur dan mekanisme soal pembela HAM. Termasuk, peraturan dan perundang-undangan yang mengakui eksistensi serta upaya memperjuangkan HAM.
"Data dugaan pelanggaran HAM itu dari berbagai wilayah Indonesia," papar dia.
| Baca: Menanti Komitmen 3 Capres Menuntaskan Pelanggaran HAM Berat |
Atnike memerinci dugaan tersebut meliputi ancaman dan serangan. Baik itu ancaman atas hak keamanan, hak memperoleh keadilan, hingga hak hidup.
"Serta hak berpendapat dan berekspresi," jelas dia.