Terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso. Foto: Dok Metro TV
Siti Yona Hukmana • 18 August 2024 19:30
Jakarta: Mantan terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengaku telah berkelakuan baik selama di penjara. Hal itu yang membuat dia mendapatkan bebas bersyarat hari ini Minggu, 18 Agustus 2024.
"Saya untuk hari ini, hari yang sangat bahagia ini bersyukur karena saya berkelakuan baik di lapas jadi saya bisa mendapatkan bebas bersyarat," kata Jessica dalam konferensi pers di Senayan Avenue by Otto Lima, Jakarta Pusat, Minggu, 18 Agustus 2024.
Namun, Jessica tidak membeberkan berlaku baik yang ia lakukan selama di penjara. Sebab, banyak aturan yang diberikan pihak lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Kalau berkelakuan baik itu kan notabenenya karena banyak peraturan ya, karena saya tidak melanggar peraturan itu, sudah nilai baik," ungkap Jessica.
Baca juga: Jessica Wongso Belum Berencana Temui Keluarga Mirna Salihin |