Pelantikan Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi. Source: Pemkab Bekasi
Antonio • 16 August 2024 21:22
Bekasi: Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, menggantikan Dani Ramdan yang mundur pada 15 Agustus 2024.
Dedy dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.3-3334 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat.
Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengatakan, Dedy harus dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Dapat menjadi contoh yang baik, berdiri teguh pada prinsip moral dan etika, dan mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya.
Ia juga berpesan agar Dedy dapat menjalin kolaborasi dengan semua pihak.
"Baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat luas, tantangan yang kita hadapi saat ini membutuhkan kerja sama yang solid dan sinergi dari berbagai pemangku kepentingan," terang dia.
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Mutasi Sejumlah Pejabat Menjelang Penggantian |