Ilustrasi. Medcom.id.
Indriyani Astuti • 24 July 2024 11:10
Jakarta: Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuat aturan yang fair tentang bahaya antimon di galon air sekali pakai berbahan polietilena tereftalat (PET). Hal itu merepons aturan tentang pencatuman potensi bahaya Bisfenol A (BPA) pada air minum dalam kemasan (AMDK) polikarbonat.
"Pencantuman bahaya BPA pada air minum dalam kemasan ini patut didukung karena bakal mengedukasi masyarakat soal bahaya BPA pada air kemasan polikarbonat yang ada di galon-galon air isi ulang," kata Netty dalam keterangan medianya, Rabu, 24 Juli 2024.
Ia mengatakan jangan sampai masyarakat didorong pindah dari 'mulut buaya' ke 'mulut harimau'. Aturan yang fair ini penting agar tidak ada resistensi bahwa aturan tersebut merugikan satu pihak dan menguntungkan pihak lainnya.
Baca juga: BPOM Minta Mutu Kemasan Guna Ulang Diawasi Ketat |