Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 23 September 2024 18:09
Jakarta: Polisi kembali membongkar fakta dalam kasus penemuan tujuh mayat mengambang di Kali Bekasi, Jawa Barat. Para remaja yang ditemukan berkumpul di lokasi kejadian kedapatan telah menenggak minuman keras (miras).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada lebih kurang 60 remaja berkumpul di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Sabtu dini hari, 21 September 2024. Kemudian, kegiatan mereka terpantau anggota yang tengah patroli Siber.
"Bagaimana tahap dari mulai menerima informasi proses cyber patroli hingga mendatangi lokasi, ada beberapa orang yang berkerumun yang diduga berdasarkan informasi dari kasat dan hasil pemeriksaan, itu diduga sedang minum-minuman keras yang dikemas dalam plastik," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 23 September 2024.
Di lokasi juga terdapat senjata tajam. Ade menyebut fakta-fakta ini yang masih didalami pihak kepolisian. Termasuk, menggali dugaan pelanggaran anggota yang patroli pada hari itu. Total ada sembilan anggota patroli yang diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya.
"Apakah ada dugaan nanti pelanggaran disiplin ataupun pelanggaran kode etik, ini masih dilakukan pendalaman, yang jelas akan transparan objektif dan akan diproses secara proporsional. Jadi, mohon waktu rekan-rekan," ungkap eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Baca Juga:
Sebelum Dibubarkan, Remaja yang Hendak Tawuran di Dekat Kali Bekasi Live Instagram |