Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Candra Yuri Nuralam • 30 November 2024 08:15
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menerima aduan adanya pengusaha asal Jepang di Indonesia kerap diganggu oleh petugas imigrasi. Mereka merupakan pengusaha asing yang bergabung dalam kelompok The Jakarta Japan Club.
“Kami segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan juga Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengatasinya,” kata Yusril dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Sabtu, 30 November 2024.
Berdasarkan keluhan yang didengar Yusril, para pengusaha asal jepang itu kerap didatangi petugas imigrasi untuk menanyakan visa dan izin tinggal terbatas. Mereka biasa menyasar direksi dan komisaris perusahaan yang tidak memiliki izin menetap di Indonesia.
“Secara hukum, mereka memang tidak wajib memiliki visa kerja dan izin tinggal, karena memang mereka tidak tinggal di sini,” ucap Yusril.
Baca juga:
Prabowo Ingin Pemulangan Tahanan Bali Nine Dipercepat |