Pengusaha Jepang di Indonesia Kerap Diganggu Petugas Imigrasi, Yusril Turun Tangan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Pengusaha Jepang di Indonesia Kerap Diganggu Petugas Imigrasi, Yusril Turun Tangan

Candra Yuri Nuralam • 30 November 2024 08:15

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menerima aduan adanya pengusaha asal Jepang di Indonesia kerap diganggu oleh petugas imigrasi. Mereka merupakan pengusaha asing yang bergabung dalam kelompok The Jakarta Japan Club.

“Kami segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dan juga Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengatasinya,” kata Yusril dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Sabtu, 30 November 2024.

Berdasarkan keluhan yang didengar Yusril, para pengusaha asal jepang itu kerap didatangi petugas imigrasi untuk menanyakan visa dan izin tinggal terbatas. Mereka biasa menyasar direksi dan komisaris perusahaan yang tidak memiliki izin menetap di Indonesia.

“Secara hukum, mereka memang tidak wajib memiliki visa kerja dan izin tinggal, karena memang mereka tidak tinggal di sini,” ucap Yusril.
 

Baca juga: 

Prabowo Ingin Pemulangan Tahanan Bali Nine Dipercepat



Para pengusaha asal Jepang itu cuma melakukan pemantauan kantornya di Indonesia menggunakan sistem komputer dan jaringan. Mereka pun, kata Yusril, tidak menetap di Tanah Air, melainkan cuma singgah beberapa kali.

“Hemat saya, hal itu malah bagus, karena pekerjaan pada level manajemen justru diserahkan kepada pekerja Indonesia sendiri,” ujar Yusril.

Yusril mau gangguan dari petugas imigrasi ini diselesaikan dengan cepat. Jika tidak, kenyamanan investor mengguyur dana di Indonesia bisa terganggu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)