Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.
Kautsar Widya Prabowo • 28 November 2024 20:27
Jakarta: Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan, hingga saat ini belum ada pembahasan terkait penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. Hal ini merespons sinyal penundaan yang disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan.
"Belum. Belum, belum dibahas," ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024.
Presiden Prabowo, kata Airlangga juga belum membahas mengenai rencana menaikan PPN 12 persen. Namun, Airlangga menyebut PPN tidak diterapkan pada beberapa kategori barang dan jasa hingga layanan pendidikan.
"PPN kan ada yang dikecualikan terutama untuk bahan pokok, bahan penting, termasuk juga pendidikan, tapi yang lain tentu dilihat di undang-undangnya saja," jelasnya.
Baca juga: DPR Minta Masyarakat Bersabar Soal Kepastian PPN Naik 12% |