Ketua KPU Hasyim Asyari/Medcom.id/Kautsar
Medcom • 19 February 2024 21:16
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap alasan penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. KPU disebut ingin menyinkronkan data di lapangan dengan sisten informasi rekapitulasi (Sirekap) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Rekapitulasi dihentikan sementara itu untuk memastikan ini dulu (sinkronisasi), tayangan (di Sirekap) yang sudah unggah dan hasil suara sudah sinkron," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.
Hasyim menegaskan data Sirekap dan penghitungan manual mesti sinkron. Selanjutnya, data dapat ditampilkan di Sirekap dan sesuai dengan data di lapangan.
Baca: Audit Sirekap Mendesak |