Ilustrasi(Freepik)
Media Indonesia • 25 June 2024 11:29
Surabaya: Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono mengatakan kasus pelaporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suami meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Pola baru ini mengindikasikan bahwa korban kekerasan tidak mengenal gender.
“Pelaporan kekerasan dalam rumah tangga saat ini sudah demikian mudahnya, bahkan kasus KDRT dilaporkan oleh suami, bukan oleh istri. Jadi sudah ada suami yang menjadi korban KDRT dan berani melapor,” kata Bobby saat dalam sambutan pembukaan pada Rakornas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Surabaya, Senin, 24 Juni 2024.
Menurut Bobby, perubahan pola pelaporan yang kini didominasi kaum pria dimaknai Pemprov Jawa Timur sebagai sebuah pekerjaan rumah dengan pendekatan baru. Namun, ia mengatakan laporan ini mengartikan kaum pria kini jauh lebih sadar mengenai isu kekerasan dan tidak lagi menjadi stigma maupun toxic gender
“Ini luar biasa. Mudah-mudahan bukan karena ibu-ibunya berlatih bela diri, sehingga berani melakukan KDRT terhadap suaminya,” ujar Bobby berkelakar.
Kendati demikian, Bobby tidak merinci lokasi tepatnya dan jumlah pasti berapa banyak suami yang melaporkan kasus KDRT yang dilakukan istri mereka. Ia hanya menjelaskan pola pelaporan itu terjadi di Kota Surabaya.
Baca: Polisi Lakukan Pemetaan Anggota Bermasalah di Jatim untuk Cegah KDRT |