Karyoto Ultimatum Anggota Terlibat Judi Online

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto/Medcom.id/Siti

Karyoto Ultimatum Anggota Terlibat Judi Online

Siti Yona Hukmana • 26 June 2024 21:45

Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengultimatum anggotanya yang terlibat perjudian daring. Anggota terlibat judi online dikenakan sanksi etik hingga pidana.

"Ya nanti makannya kita lihat apakah dia masuk di ranah kode etik atau nanti di pidana," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Juni 2024.

Karyoto memerintahkan jajarannya merazia ponsel anggota. Sehingga, dapat memantau dugaan keterlibatan anggota di kasus judi online.

"Langkah preventifnya, kita minta kepada kepala satuan wilayah, Kapolres, para Kasat, para Kapolsek untuk melakukan razia, buka, buka handphone-nya satu satu, dilihat," ujar jenderal bintang dua itu.
 

Baca: PPATK Temukan Lebih dari 1.000 Anggota Dewan Main Judol

Karyoto juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi praktik perjudian online. Pihak kepolisian, juga dipastikan akan berkoordinasi untuk memblokir website-website perjudian daring.

"Bahwa yang melakukan, ikut bermain banyak sekali masyarakat bermacam-macam. Mungkin ada yang berprofesi karyawan atau mungkin mahasiswa, atau anak-anak yang paham gadget dan dia bisa memainkan, itu sekali lagi saya selalu mengatakan bahwa, judi tidak akan pernah menang, yang menang pasti bandar," kata dia.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk tidak bermain judi online. Di samping itu, situs judi online dipastikan akan diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

"Kalau servernya di luar negeri itu kan agak repot. Yang bisa melakukan take down adalah Kominfo, saya mendengar laporan dari anggota-anggota kami, itu sudah dilakukan upaya-upaya itu dengan men-take down itu," pungkas mantan Deputi Penindakan KPK itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)