Ilustrasi. Medcom.id.
Candra Yuri Nuralam • 23 June 2024 10:26
Jakarta: Aliansi Jurnalis Independen (AJI) membeberkan survei upah layak jurnalis pada 2024. Menurut mereka, wartawan layak digaji sebesar Rp8.334.542 dalam sebulan.
"Survei upah layak ini bagian dari komitmen AJI untuk merawat organisasi dan memperjuangkan upah layak jurnalis," kata Ketua Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jakarta Irsyan Hasyim dalam keterangannya yang dikutip pada Minggu, 23 Juni 2024.
Menurut Irsyan, nominal itu sesuai untuk kesejahteraan jurnalis. Data itu juga didapat berdasarkan potret profesionalisme wartawan di tengah tantangan rezim.
"Profesionalisme jurnalis dan kesejahteraan mereka dengan tantangan rezim yang tiap kali pemerintahan berbeda," ujar Irsyan.
Baca juga: Baleg DPR Diminta Tunda Pembahasan Revisi UU Penyiaran |