Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, Jawa Barat. Medcom.id/P Aditya Prakasa
Media Indonesia • 26 June 2024 13:27
Bandung: Polda Jawa Barat (Jabar) memastikan akan hadir dalam sidang praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Sidang perdana yang digelar pada Senin lalu, 24 Juni tertunda setelah penyidik Polda Jabar tidak hadir di persidangan tersebut, rencananya sidang Kembali akan digelar pada Senin, 1 Juli mendatang.
"Polda Jabar memastikan akan memenuhi panggilan sidang praperadilan Pegi Setiawan pada jadwal berikutnya. Tim kuasa hukum yang dibentuk Polda sudah menyiapkan materi untuk keperluan praperadilan tersebut," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, Rabu, 26 Juni 2024.
Jules menyatakan, nantinya dalam sidang tersebut tentu tim kuasa hukum Polda Jabar akan hadir di persidangan. Semua berkas yang diperlukan sudah dipersiapkan dan Polda Jabar akan menghadiri pada jadwal berikutnya. Jules memberikan, alasan kenapa tak hadir di sidang perdana Pegi Setiawan sidang kemarin.
Ia menerangkan, tim kuasa hukum tidak bisa hadir lantaran sedang mengikuti agenda kepolisian yang sebelumnya sudah terjadwalkan. "Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada 24 Juni 2024, namun dikarenakan bahwa Polda Jabar telah teragendakan kegiatan yang sudah ada sebelumnya sehingga pada sidang
praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut," jelas Jules.
Baca: Diduga Berbohong Terkait Kasus Vina, Ketua RT Dilaporkan ke Bareskrim |