Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Insi Nantika Jelita • 18 December 2024 21:41
Jakarta: Bank Indonesia memperkirakan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun depan akan mengerek inflasi sebesar 0,2 persen.
Perhitungan tersebut dijelaskan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aida Suwandi Budiman berdasarkan data Survei Biaya Hidup (SBH) 2022, yang mana barang-barang mewah yang akan dikenakan PPN 12 persen memiliki bobot 52,7 persen dari keranjang Indeks Harga Konsumen (IHK).
PPN 12 persen berlaku untuk produk premium di kelompok bahan makanan, pendidikan, kesehatan dan listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 volt ampere (VA). Sementara, pemerintah membebaskan PPN terhadap barang dan jasa, termasuk bahan kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, gula konsumsi, jasa angkutan umum, jasa tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, buku, vaksin polio, rumah sederhana dan lainnya.
"Kita pakai data SBH 2022, ternyata jumlahnya 52,7 persen dari bobotnya di basket IHK. Kemudian, baru kita hitung bagaimana dampaknya kepada inflasi. Hitungannya ini mengakibatkan sekitar penambahan inflasi 0,2 persen," ungkapnya dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia Desember, dilansir Media Indonesia, Rabu, 18 Desember 2024.
Baca juga:
Inflasi Bakal Tinggi Imbas PPN Jadi 12% |