Anies: Kepala Negara Harus Menempatkan Diri Sebagai Negarawan

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Medcom/Fajri Fatmawati

Anies: Kepala Negara Harus Menempatkan Diri Sebagai Negarawan

Fachri Audhia Hafiez • 28 January 2024 09:24

Aceh: Kepala negara dinilai tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam pemilihan umum (pemilu) dan harus menjaga prinsip negarawan. Hal ini disampaikan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, merespons pernyataan Presiden Joko Widodo mengatakan kepala negara boleh berkampanye.

"Apabila kita sebagai pimpinan nasional tidak menempatkan sebagai posisi sebagai negarawan, tetapi sebagai salah satu, pendukung, salah satu penyokong yang akhirnya muncul, suasana negeri ini yang kurang elok rasanya," kata Anies di Aceh, Sabtu, 27 Januari 2024.

Anies bertekad mengembalikan muruah kepemimpinan nasional yang merangkul semua rakyat. Caranya dengan mengusung agenda perubahan.

"Sehingga kepala negara menjadi betul-betul menjadi kepala dari seluruh proses kenegaraan yang menunjukkan sikap kenegarawanan," ujar Anies.
 

Baca Juga: 

Pekikan 'Anies Presiden' Sambut Anies di Pekanbaru


Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menekankan presiden dan wakil presiden boleh berkampanye di pemilihan umum (pemilu). Jokowi menyampaikan itu sambil menunjukkan dua lembar kertas putih yang menjelaskan Pasal 299 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal 299 UU Pemilu menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden boleh berkampanye. "Presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas," ujar Presiden dalam keterangan persnya secara virtual, Jumat, 26 Januari 2024.

Kemudian, Pasal 281 mengatur hal-hal yang tidak boleh digunakan presiden dan wakil presiden saat berkampanye. Khususnya, tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

"Harus memenuhi ketentuan, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan, kecuali fasilitas pengamanan, dan menjalani cuti di luar tanggungan negara," tutur dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)