Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Medcom/Fajri Fatmawati
Fachri Audhia Hafiez • 28 January 2024 09:24
Aceh: Kepala negara dinilai tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dalam pemilihan umum (pemilu) dan harus menjaga prinsip negarawan. Hal ini disampaikan calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, merespons pernyataan Presiden Joko Widodo mengatakan kepala negara boleh berkampanye.
"Apabila kita sebagai pimpinan nasional tidak menempatkan sebagai posisi sebagai negarawan, tetapi sebagai salah satu, pendukung, salah satu penyokong yang akhirnya muncul, suasana negeri ini yang kurang elok rasanya," kata Anies di Aceh, Sabtu, 27 Januari 2024.
Anies bertekad mengembalikan muruah kepemimpinan nasional yang merangkul semua rakyat. Caranya dengan mengusung agenda perubahan.
"Sehingga kepala negara menjadi betul-betul menjadi kepala dari seluruh proses kenegaraan yang menunjukkan sikap kenegarawanan," ujar Anies.
Baca Juga:
Pekikan 'Anies Presiden' Sambut Anies di Pekanbaru |