ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 23 January 2024 16:07
Batam: Bawaslu Kota Batam tengah melakukan penelusuran terkait dugaan money politic atau praktik bagi-bagi uang yang dilakukan oleh Anggota DPD RI asal Kepulauan Riau (Kepri), Ria Saptarika, yang juga merupakan calon DPD dalam Pemilu 2024. Kejadian ini disinyalir terjadi saat sosialisasi di Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam pada Minggu, 21 Janauri kemarin.
Berdasarkan data yang diterima, dugaan money politic terjadi saat acara sosialisasi di Kelurahan Sekanak Raya pada Minggu lalu. Ketua Bawaslu Batam, Antonius, mengakui bahwa pihaknya masih dalam tahap penelusuran dan klarifikasi terkait informasi tersebut. Bawaslu belum dapat memastikan apakah kegiatan anggota DPD RI tersebut benar-benar melibatkan unsur money politic.
"Makanya kami lakukan penelusuran, klarifikasi, dan sekaligus melihat bukti dan saksi-saksi yang ada di lokasi. Teman-teman dari Bawaslu yang akan melakukan pemeriksaan karena dalam hal ini pak Ria ini kan calon anggota DPD RI," katanya, Selasa, 23 Januari 2024.
Komisioner Kordinator Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Kepri, Febri Adinanta, menjelaskan bahwa pihaknya baru mendapatkan informasi tersebut. Kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di Kelurahan Sekanak Raya melibatkan anggota DPD RI yang juga calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024. Bawaslu Kepri masih melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut.
Baca: Politik Uang Diprediksi Makin Masif Jelang Hari Pencoblosan |