Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, bersama Mendes PDT Yandri Susanto, Wagub Sumsel H Cik Ujang, dan Ketua Dewan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Bursah Zarnubi serta pejabat lainnya mendeklarasikan Indonesia Bersinar, di G
BNN: Penguatan di Tingkat Desa Jadi Kunci Penurunan Prevalensi Narkoba
24 January 2025 08:42
Sumatera Selatan: Negara menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke pelosok negeri. Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) resmi meluncurkan program "Indonesia Bersinar" (Bersih Narkoba) melalui kolaborasi lintas kementerian dan asosiasi pemerintah daerah.
Langkah strategis ini menandai pergeseran fokus nasional, di mana wilayah pedesaan kini diposisikan sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
Sinergi Akar Rumput Peluncuran yang ditandai dengan Deklarasi Indonesia Bersinar di Aula GOR Bukit Tunjuk, Kabupaten Lahat, merupakan hasil sinergi antara BNN RI, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Apkasi, serta Apeksi.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan bahwa program ini merupakan pengejawantahan dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Momentum ini sejalan dengan fondasi kebijakan nasional, khususnya poin ke-6 tentang pembangunan dari desa dan poin ke-7 mengenai pemberantasan narkoba," tegas Komjen Suyudi.
Ia menambahkan bahwa kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat desa. Penguatan pencegahan di level mikro dianggap sebagai kunci utama menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari ancaman narkoba yang kian kompleks.
Benteng Pertahanan Pemuda Direktur Eksekutif Bureaucracy and Service Watch (IBSW), Nova Andika, memberikan apresiasi tinggi atas langkah kolaboratif ini. Menurutnya, pelibatan pemerintah daerah hingga level desa adalah strategi tepat untuk membangun ketahanan sosial.
“Ketika desa diperkuat dengan regulasi, pendampingan, dan edukasi yang tepat, maka desa akan menjadi benteng pertama dalam melindungi generasi muda. Inilah bentuk kehadiran negara yang sesungguhnya,” ujar Andika.
Andika juga menilai Deklarasi di Kabupaten Lahat ini patut menjadi pilot project atau model bagi daerah lain. Baginya, kunci keberhasilan perang melawan narkoba terletak pada konsistensi kolaborasi lintas sektor dan keberlanjutan program di lapangan.
Dukungan Produk Hukum Selain deklarasi simbolis, penguatan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) ini juga diperkuat dengan dukungan produk hukum berupa Surat Edaran dari Kemendagri dan Kemendes PDT.
Hal itu diharapkan memberikan payung hukum yang kuat bagi perangkat desa untuk mengalokasikan sumber daya dalam upaya pencegahan narkoba secara mandiri dan berkelanjutan.
Dengan peluncuran ini, pemerintah berharap seluruh desa di Indonesia tidak lagi hanya menjadi objek pasar narkoba, melainkan subjek aktif yang mampu melakukan deteksi dini dan edukasi bagi warganya.