Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 24 December 2023 08:06
Jakarta: Sebanyak 24 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) boleh merayakan ibadah Natal pada 25 Desember 2023. Pelaksanaan dilakukan terpusat.
“Dilaksanakan terpusat di Rutan Gedung Merah Putih KPK dan untuk Rutan di Puspomal diselenggarakan tersendiri,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 24 Desember 2023.
Pelaksanaan ibadah Natal untuk tahanan KPK dimulai sejak pukul 13.30 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Sebelum itu, mereka diberikan izin untuk bertemu dengan keluarganya lebih dahulu.
Baca juga: Setneg Abaikan Pengunduran Diri Firli Bahuri Dinilai Tepat |