24 Tahanan KPK Diizinkan Natalan Bersama Keluarga

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

24 Tahanan KPK Diizinkan Natalan Bersama Keluarga

Candra Yuri Nuralam • 24 December 2023 08:06

Jakarta: Sebanyak 24 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) boleh merayakan ibadah Natal pada 25 Desember 2023. Pelaksanaan dilakukan terpusat.

“Dilaksanakan terpusat di Rutan Gedung Merah Putih KPK dan untuk Rutan di Puspomal diselenggarakan tersendiri,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 24 Desember 2023.

Pelaksanaan ibadah Natal untuk tahanan KPK dimulai sejak pukul 13.30 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Sebelum itu, mereka diberikan izin untuk bertemu dengan keluarganya lebih dahulu.
 

Baca juga: Setneg Abaikan Pengunduran Diri Firli Bahuri Dinilai Tepat


Keluarga juga dibolehkan memberikan makanan untuk tahanan. Namun, waktunya dibatasi, karena para tersangka maupun terdakwa harus menjalani ibadah Natal sejak pukul 13.30 WIB.

“Layanan kunjungan dan penerimaan makanan dilaksanakan pada Senin, 25 Desember 2023 mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB, dan waktu penerimaan makanan mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan 09.30 WIB,” ucap Ali.

Cuma keluarga inti yang boleh berkunjung besok. Maksimal, satu pertemuan dihadiri tiga pengunjung. Makanan, dan alat komunikasi pun dilarang dibawa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)