166 Ribu Unit Kota Rumah Subsidi 2024 akan Ludes Terjual pada Juli 2024

Ilustrasi perumahan. Foto: Kementerian PUPR

166 Ribu Unit Kota Rumah Subsidi 2024 akan Ludes Terjual pada Juli 2024

Media Indonesia • 5 May 2024 14:35

Jakarta: Sebanyak 166 ribu unit kuota rumah subsidi 2024 diprediksi akan habis pada Juli mendatang.
 
Menipisnya jatah rumah subsidi kali ini, menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saat masa transisi pemerintahan.
 
Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdillah menyampaikan, kuota rumah bersubsidi pada 2024 ini memang berkurang jauh dibanding dengan kuota 2023 yakni 250 ribu unit. Padahal, jumlah ini bisa terserap habis oleh masyarakat.
 
"166 ribu unit kuota rumah subsidi tahun ini prediksinya akan habis apda Juli. Harapan kami, ini ditambah minimal sama dengan kuota tahun lalu, karena kalau habis dampaknya besar pada MBR," ungkap Junaidi dilansir Media Indonesia, Minggu, 5 Mei 2024.
 
Junaidi mengatakan, pengembang berharap tindakan konkret diambil untuk mengatasi penurunan kuota rumah subsidi ini. Penurunan kuota tersebut berpotensi menyebabkan dampak besar, tidak hanya bagi MBR dan pengembang, tetapi juga untuk industri properti secara keseluruhan.
 

Baca juga: 

Gunakan THR sebagai Langkah Awal Investasi Properti

Keterbatasan kuota hambat pertumbuhan sektor properti

Keterbatasan kuota bisa menghambat pertumbuhan sektor properti, menghambat pengembangan properti, dan meningkatkan risiko kebangkrutan bagi pengembang yang tidak dapat memenuhi kewajiban perbankan.
 
Kuota yang terbatas, lanjut dia, akan berdampak pasa sektor properti secara luas. MBR, pengembang, dan industri di kota terpengaruh. Masalahnya meliputi ancaman kebangkrutan bagi pengembang yang tidak dapat memenuhi kewajiban perbankan dan potensi peningkatan pengangguran di sektor properti.
 
Selain itu, hal ini juga berpotensi meningkatkan angka pengangguran di sektor properti. Oleh karena itu, Junaidi berpendapat bahwa penting untuk membentuk badan khusus yang mengurus rumah-rumah KPR.
 
"APERSI menekankan pentingnya hal ini karena perangkat yang disediakan pemerintah sudah ada terkait badan yang akan dibentuk, yaitu BP3 (Badan Percepatan Penyelenggaraan Perumahan). Seharusnya badan ini sudah terbentuk mengingat adanya UU cipta kerja, PP, PERPU, dan Perpres yang telah ada," ungkap Junaidi.
 
Di samping itu, pengembang pun merasa permintaan terhadap rumah subsidi tetap tinggi. Sebab, kuota ideal penyediaan rumah bersubsidi adalah sekitar 300 ribu unit.
 
“Sekarang dari 166 unit hanya sisa 60 persen saja, padahal tahun lalu 250 unit terserap habis oleh masyarakat,” kata dia.
 
(Putra Ananda)
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)