Ilustrasi
Media Indonesia • 8 September 2024 20:01
Bengkulu: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan secara melekat selama proses verifikasi berkas pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah (cakada), peserta Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat, mengatakan, tim khusus ditugaskan melakukan pengawasan selama proses verifikasi berkas yang dilakukan oleh KPU Kota Bengkulu.
"Pembentukan tim sebagai langkah untuk memastikan bahwa seluruh tahapan verifikasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak terdapat penyimpangan dalam prosesnya," terang dia, Minggu, 8 September 2024.
Bawaslu, lanjut dia, menurunkan seluruh tim untuk melakukan pengawasan secara melekat. Pengawasan berkas pendaftaran ini dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Kota Medan, Jakarta, Yogyakarta, dan Bandung, serta wilayah lainnya.
Baca juga: Bawaslu Punya Kewenangan Diskualifikasi Calon Kepala Daerah |