Ilustrasi emas. Foto: dok MI/Immanuel.
Ade Hapsari Lestarini • 10 September 2024 10:36
Jakarta: Perdagangan emas di bursa komoditi di masa mendatang akan menjadi pilihan masyarakat dalam melakukan investasi. Oleh karena itu, edukasi dan literasi berkelanjutan menjadi penting, agar masyarakat dapat memahami secara utuh tentang perdagangan emas di bursa ini.
Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), Fajar Wibhiyadi mengatakan dalam berinvestasi, masyarakat tidak hanya perlu memahami potensi keuntungannya, tapi juga memahami tentang risiko yang ada.
"Kami optimistis, ke depan perdagangan emas di bursa ini akan terus tumbuh. Kuncinya adalah bagaimana masyarakat teredukasi dengan baik, tentang bagaimana memanfaatkan mekanisme perdagangan emas di bursa ini," jelas Fajar, dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 September 2024.
Menurut dia, hal ini karena emas merupakan komoditas yang menarik, khususnya untuk investasi jangka panjang. Pihaknya sebagai bursa juga akan terus mengembangkan produk-produk kontrak berjangka berbasis emas, yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Saat ini ICDX memiliki dua mekanisme perdagangan emas. Pertama, perdagangan emas berjangka, dan yang kedua adalah pasar fisik emas digital.
Apa itu perdagangan kontrak emas berjangka?
Perdagangan kontrak emas berjangka adalah kontrak yang diperdagangkan di bursa. Pembeli setuju untuk membeli sejumlah komoditas tertentu pada harga yang telah ditentukan sebelumnya pada tanggal tertentu di masa mendatang.
Sedangkan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, yang selanjutnya disebut Pasar Fisik Emas Digital Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No 119 Tahun 2018 tentang Kebijakan Umum Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital di Bursa Berjangka, adalah pasar fisik emas terorganisir yang dilaksanakan menggunakan sarana elektronik yang difasilitasi oleh Bursa Berjangka atau sarana elektronik yang dimiliki oleh pelaku usaha untuk jual atau beli emas yang catatan kepemilikan emasnya dilakukan secara digital (elektronis).
Adapun hingga semester I-2024, total transaksi perdagangan komoditi emas berjangka mencapai 3.015.671 lot. Dari total transaksi di emas berjangka tersebut, transaksi multilateral mencatatkan 500.642 lot dengan kontrak GOLDGR, GOLDUD, dan GOLDUDMic. Sementara, transaksi Sistem Perdagangan Alternatif mencapai 2.515.029 lot dengan kontrak XAUUSD10, XAUUSD12, XAUUSD14, dan XAUUSDUD.
Sejalan dengan itu, ICDX atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia BKDI) menyelenggarakan edukasi kepada media mengenai transaksi perdagangan emas di Bursa Komoditi. Kegiatan yang diselenggarakan di Jakarta pada 4 September 2024 ini merupakan bagian dari program edukasi berkelanjutan serta sejalan dengan Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 yang diselenggarakan Asosiasi Perdagangan Berjangka Komoditi dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
"Kami melihat keberadaan serta peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi positif kepada masyarakat. Untuk itu, kami menempatkan media sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam kegiatan operasional," tambah Head of Corporate Communications ICDX Group, P Giri Hatmoko.