Jusuf Hamka. MI/M Irfan
Fachri Audhia Hafiez • 11 August 2024 22:59
Jakarta: Partai Golkar menilai mundurnya Jusuf Hamka atau Babah Alun merupakan ranah pribadi dan tak bisa dilarang. Situasi ini disamakan dengan mundurnya Airlangga Hartarto dari ketua umum (ketum) Partai Golkar.
"Ya itu hak pribadi masing-masing juga Sama dengan Pak Airlangga kan kita juga enggak bisa melarang atau kemudian menanya-nanyakan Pak Airlangga kenapa mundur segala macamnya," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu malam, 11 Agustus 2024.
Doli memastikan bahwa mundurnya Airlangga tak diikuti kader lainnya lagi. Kondusifitas kader di tingkat daerah diharapkan terjaga.
"Saya kira insya Allah tidak akan terpengaruh ya, apalagi yang sekarang sedang menjabat posisi Atau memimpin partai ini baik di DPP, DPD, Provinsi, Kabupaten, Kota, mudah-mudahan ini tetap terjaga semua kondusifitas dalam menjalankan roda organisasi," ucap Doli.
Baca juga: Golkar Minta Mundurnya Airlangga Tak Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Minyak Goreng |