Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Selamat Saragih • 7 February 2024 23:22
Jakarta: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta menyerahkan data pemilih lokasi khusus di lapas dan rutan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI. Sedikitnya 14.291 warga binaan lapas atau rutan akan menggunakan hak pilihnya saat Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024.
"Per tanggal 6 Februari 2024, warga binaan yang terdata sebagai pemilih Pemilu 2024 pada lapas, rutan dan LPKA jumlahnya 14.291 orang atau 95 persen," ujar Ibnu Chuldun, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta di Kantor KPU DKI, Rabu, 7 Februari 2024.
Awalnya, hasil rekapitulasi dalam rapat pleno yang digelar KPU DKI Jakarta pada 27 Juni 2023, jumlah pemilih dari warga binaan lapas dan rutan di Jakarta terdapat 14.762 orang. Namun, jumlah itu terus mengalami perubahan seiring perpindahan warga binaan atau mutasi, bebas, dan meninggal dunia yang jumlahnya mencapai total 6.851 orang.
"Sementara pada kurun waktu yang sama terjadi juga pendaftaran warga binaan maupun tahanan dari tanggal 22 Juni sampai dengan 6 Februari 2024 itu lebih kurang 6.380 orang," kata Ibnu.
Baca juga:
Setelah Putusan DKPP, KPU Dilabeli 'Keluarga Pemilihan Umum' |