Prabowo Minta Seluruh UU Peraturan Pemerintah Ditinjau Ulang

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Prabowo Minta Seluruh UU Peraturan Pemerintah Ditinjau Ulang

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 4 November 2024 12:00

Jakarta: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan peninjauan ulang (review) seluruh Undang-Undang Peraturan Pemerintah. Bahkan Supratman mengaku diperintahkan untuk me-review peraturan menteri.

“Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang peraturan pemerintah termasuk didalamnya adalah peraturan menteri,” ujar Supratman dalam rapat kerja perdana dengan Komisi XIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.

Supratman menuturkan alasan Prabowo melakukan sinkronisasi dan harmonisasi UU peraturan ini. “Agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045,” ujarnya.
 

Baca juga: 

Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal Akan Libatkan Banyak Pihak



Adapun usai dilantik, Supratman mendapat sejumlah pekerjaan. Ia secara khusus ditugaskan untuk merampungkan rancangan undang-undang (RUU) hingga Undang-Undang (UU) Perkoperasian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)