Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 4 November 2024 12:00
Jakarta: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan peninjauan ulang (review) seluruh Undang-Undang Peraturan Pemerintah. Bahkan Supratman mengaku diperintahkan untuk me-review peraturan menteri.
“Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang peraturan pemerintah termasuk didalamnya adalah peraturan menteri,” ujar Supratman dalam rapat kerja perdana dengan Komisi XIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.
Supratman menuturkan alasan Prabowo melakukan sinkronisasi dan harmonisasi UU peraturan ini. “Agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045,” ujarnya.
Baca juga:
Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal Akan Libatkan Banyak Pihak |