Prabowo Minta Seluruh UU Peraturan Pemerintah Ditinjau Ulang

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Prabowo Minta Seluruh UU Peraturan Pemerintah Ditinjau Ulang

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 4 November 2024 12:00

Jakarta: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengaku ditugaskan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan peninjauan ulang (review) seluruh Undang-Undang Peraturan Pemerintah. Bahkan Supratman mengaku diperintahkan untuk me-review peraturan menteri.

“Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang peraturan pemerintah termasuk didalamnya adalah peraturan menteri,” ujar Supratman dalam rapat kerja perdana dengan Komisi XIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.

Supratman menuturkan alasan Prabowo melakukan sinkronisasi dan harmonisasi UU peraturan ini. “Agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045,” ujarnya.
 

Baca juga: 

Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Uang Kartal Akan Libatkan Banyak Pihak



Adapun usai dilantik, Supratman mendapat sejumlah pekerjaan. Ia secara khusus ditugaskan untuk merampungkan rancangan undang-undang (RUU) hingga Undang-Undang (UU) Perkoperasian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)