Anggota Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 1 November 2024 10:30
Malang: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut ada seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang dinyatakan tidak netral selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kades itu ialah Kades Talok di Kecamatan Turen, Agus Harianto.
Anggota Bawaslu Kabupaten Malang, Muhamad Hazairin, mengatakan Kades Talok terbukti tidak netral berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk ke Bawaslu. Selain itu hasil ini juga berdasarkan hasil kajian Pengawas Pemilihan.
"Sudah dibahas di Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) juga. Ini adalah kesimpulan dari rapat pembahasan di Gakkumdu," katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 1 November 2024.
Berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, Kades Talok dinyatakan melanggar peraturan perundang-undangan lainnya. Dalam kasus ini, Kades Talok terpenuhi unsur melakukan pelanggaran asas netralitas pada Undang Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
"Terbukti tidak netral, akan tetapi belum masuk pada ranah pidana pemilihan. Sehingga kami teruskan sebagai pelanggaran undang-undang lain, melanggar UU Desa," jelasnya.
Hazairin menerangkan Bawaslu bakal mengirim rekomendasi terkait hasil ini kepada Bupati Malang untuk kemudian ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Desa dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah. Rekomendasi dikirim kepada Bupati Malang lantaran merupakan pejabat yang membina kepala desa.
"Untuk Kades Talok masih dalam proses pemberkasan untuk diteruskan ke Bupati dan BKPSDM dalam hari ini," ungkapnya.
Sebelumnya Bawaslu juga telah menyatakan dua kades yang tidak netral, namun saat itu masih belum masa kampanye Pilkada 2024. Dua kades itu adalah Kades Pujiharjo Kecamatan Tirtoyudo dan Kades Sepanjang Kecamatan Gondanglegi.
"Sebelumnya ada Kades Pujiharjo dan Kades Sepanjang yang terbukti melakukan tindakan tidak netral tapi waktunya belum masa kampanye. Rekomendasinya kami kirimkan ke Bupati dan BPKSDM," ujarnya.