10 Remaja di Garut Ditangkap saat Perang Sarung

Ilustrasi. Foto: Medcom.id/Christian

10 Remaja di Garut Ditangkap saat Perang Sarung

Media Indonesia • 18 March 2024 06:18

Garut: Sebanyak 10 remaja di Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap petugas Samapta Polres Garut karena kedapatan tengah perang sarung di Jalan Tegal Kurdi, Kelurahan Sukamenteri, Jumat dini hari, 15 Maret 2024.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan, mengatakan petugas kemudian melakukan pemeriksaan intens terhadap para remaja tersebut agar kejadian serupa tidak terulang dan bisa menimbulkan korban.

"Anggota yang tengah melakukan patroli telah berhasil mengamankan 10 orang remaja yang sedang melaksanakan perang sarung hingga petugas langsung mengamankan barang bukti berupa 5 sarung yang sudah dipadatkan. Akan tetapi, dengan kejadian tersebut para remaja diberikan pemahaman tentang bahanya dari perang sarung tersebut," kata Masrokan, Minggu, 17 Maret 2024.
 

Baca: Belasan Remaja Cimahi Ditangkap karena Menggelar Perang Sarung
 
Dia mengatakan perang sarung yang dilakukan remaja bukan hanya membahayakan dirinya sendiri tapi juga membahayakan orang lain dan di beberapa daerah perang sarung bisa memicu terjadinya tawuran dan perang antar kampung. Namun selama pelaksanaan patroli yang dilakukan petugas Samapta tidak hanya menjalankan tugas rutin pengamanan, tetapi juga aktif memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga. 

"Kami meminta warga untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitarnya. Kegiatan patroli dialogis selama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan dan Polres Garut untuk terus melibatkan diri secara aktif dalam segala bentuk hingga kegiatan kebersamaan supaya terciptanya lingkungan aman dan nyaman," jelasnya.

Sementara Wakapolres Garut, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan tim gabungan tengah melakukan apel kesiapan kegiatan Kepolisian rutin yang ditingkatkan (KRYD) cipta kondusif wlayah melibatkan berbagai unsur dari TNI, Polri, Pemkab Garut, Brimob Subden 4/Pelopor, Kodim 0611 Garut, Denpom III/2 Garut, Dishub Garut. Dalam kegiatannya terhasil mengamankan remaja yang sedang melakukan perang sarung.

"Dalam operasi mengamankan remaja sedang melakukan perang sarung dan tindakan yang dilakukannya siambil untuk mencegah terjadi potensi tawuran anyar kampung, dan 22 motor menggunakan knalpot brong. Untuk antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, Polres Garut membuka layanan masyarakat bilamana ada keluhan terkait keamanan boleh hubungi melalui Whatsapp Taros Kapolres dengan nomor 081113404040 dan akan merespons setiap laporan dengan cepat," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)