Alasan Pemerintah Menaikkan HET Minyak Goreng Tak Bisa Diterima

Ilustrasi minyak goreng. Foto: Metro TV

Alasan Pemerintah Menaikkan HET Minyak Goreng Tak Bisa Diterima

Media Indonesia • 15 March 2024 10:45

Jakarta: Pemerintah dinilai tidak memiliki alasan untuk untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah.

Periset dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Eliza Mardian mengatakan demikian lantaran produksi minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) saat ini tengah berlimpah di tengah menurunnya permintaan ekspor.

"Dari sisi produksi, tidak ada faktor signifikan yang mendorong penaikan harga. Dari sisi suplai juga semestinya cukup tersedia banyak karena permintaan minyak CPO dunia sedang lesu. Jika HET mesti naik, itu pasti karena masalah distribusi," ujar Eliza dilansir Media Indonesia, Jumat, 15 Maret 2024.

Hal itu disampaikannya untuk menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu, 13 Maret 2024.

Menurut Zulkifli, penaikan harga minyak goreng curah sudah tak bisa dihindari lagi karena lesunya ekspor CPO dan berujung pada menurunnya realisasi pemenuhan kebutuhan domestik (domestic market obligation/DMO) yang mesti dipatuhi produsen.

Untuk saat ini, pemerintah masih menahan HET lama sampai Idulfitri 2024 usai.
 

Baca juga: 

Kenaikan HET Minyak Goreng Bikin UMKM Makin Sengsara

Berbagai alasan pemerintah menaikkan HET minyak goreng

Menurut Eliza, lesunya permintaan ekspor tak bisa menjadi alasan penaikan HET minyak goreng curah. Alasan itu dipakai untuk menutupi ketidakmampuan pemerintah mengendalikan produsen minyak goreng.

"Permasalahan mendasar ialah pada ekosistem minyak goreng yang secara penuh dikendalikan pihak swasta," ujar Eliza.

Dari sejumlah temuan, misalnya, produsen mewajibkan pembelian minyak goreng curah dalam kemasan Minyakita dalam satu paket dengan produk lain buatannya.

"Jika tidak membeli sepaket dengan margarin, misalnya, peritel harus menebus Minyakita di atas HET. Jadi, peritel terpaksa menjual di atas HET untuk menjaga margin keuntungan," kata Eliza.

Dugaan lain dari penaikan HET minyak goreng kemasan ialah adanya tren penurunan penjualan minyak goreng premium di tengah daya beli masyarakat yang sedang turun.

Lebarnya selisih harga antara minyak goreng premium dan minyak goreng kemasan membuat masyarakat memilih harga yang paling murah.

Karena itu, jika HET minyak goreng curah dinaikkan, sudah barang tentu akan menambah beban masyarakat. Padahal, permasalahan utamanya ada pada aspek distribusi, bukan di sisi produksi.

"Penaikan HET Minyakita akan mengeskalasi penaikan harga, menggerus daya beli masyarakat, terutama kelas menengah dan bawah. Jika ingin ditekan penaikannya, distribusinya harus dibenahi terlebih dulu," ungkap Eliza.

(M Ilham Ramadan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Annisa Ayu)